HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pesepakbola muda berusia 18 tahun asal Bandung Rizki Nur Fadhilah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Kabarnya, hal itu bermula dari tawaran melalui media sosial Facebook (FB).
Menurut informasi yang diunggah akun Instagram @pengamatsepakbola seperti dikutip Holopis.com, dari kronologi menurut keterangan pihak keluarga, Rizki dijemput dari Jakarta ke Medan untuk ikut seleksi, namun ternyata diterbangkan ke Malaysia hingga Kamboja.
“Seorang pesepakbola muda bernama Rizki Nur Fadhilah (18 tahun) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja,” tulis caption.
“Menurut ayahnya, Rizki mendapat tawaran bermain sepak bola di Medan melalui Facebook. Rizki lalu dijemput dari Jakarta ke Medan. Dari Medan ternyata dibawa lagi ke Malaysia dan Kamboja.”
Kemudian, dikabarkan bahwa Rizki di Kamboja ditelantarkan dan dipaksa bekerja mencari korban penipuan online.
“Jika tidak mencapai target dirinya mendapatkan kekerasan fisik. Hingga kini posisi pasti Rizki belum diketahui.”
Tentunya kejadian tersebut menyita perhatian publik, bahkan beberapa pesepakbola Tanah Air, seperti hal nya Rizky Dwi Pangestu, Andhika Ramadhanti memberikan pesan dukungan terhadap Rizki Nur melalui media sosialnya, dengan harapan bisa mendapat bantuan optimal dari pemerintah untuk bisa memulangkannya.


