HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara kasus pembunuhan Kepala Cabang alias Kacab BRI Cempaka Putih MIP (37) oleh tersangka sebelum aksi dilakukan, mulai dari pertemuan, aliran uang, hingga aktivitas pemantauan rumah korban.
Rekonstruksi digelar pada Senin (17/11/2025) di Halaman Gedung Ditreskrimum oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Betul rekonstruksi perkara pembunuhan Kepala Cabang BRI oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (17/11/2025).
Kejadian ini bermula saat tersangka Dwi Hartono, Antonius, Johanes Joko, dan Muhammad Nasir bertemu di Alfamidi Klasik, Kota Wisata Cibubur, pada 18 Agustus. Dalam pertemuan tersebut, Dwi Hartono kemudian menuju mesin ATM untuk menarik uang tunai.
Setelah mengambil uang, Hartono menyerahkan Rp30 juta kepada Johanes Joko sebagai dana operasional untuk pekerjaan yang mereka sebut sebagai penculikan orang. Saat proses pengambilan uang, Muhammad Nasir saat itu tidak berada di lokasi.
Setelah itu, Johanes Joko bertemu dengan Nasir di Selera Classic, Kota Wisata Cibubur, sebelum kemudian didatangi oleh David Setia Darmawan. Saat itu tersangka AS juga datang ke lokasi, namun Joko memintanya menunggu di dalam mobil.
Dalam lanjutan adegan 16C, Joko terlihat menjelaskan kepada Feri terkait rencana penculikan orang lengkap dengan data-data korban yang sudah disiapkan di dalam amplop coklat.
Disebutkan bahwa anggaran yang direncanakan mencapai Rp100 juta, meski klaim ini kemudian dibantah karena dianggap belum dibahas. Feri membawa dokumen tersebut pergi, sementara Joko memberikan uang bensin sebesar Rp1 juta kepadanya.
Lalu pada adegan 17 tersangka mulai melakukan pemantauan lokasi. Setelah pertemuan di kafe, Joko, Nasir, David, dan Antonius bergerak menggunakan dua mobil menuju beberapa titik yang diarahkan oleh Joko. Mereka mengecek area apartemen M Town, Gading Serpong, serta sebuah perumahan di kawasan Bintaro.
Joko dan David sempat turun dari kendaraan untuk memotret beberapa rumah. Dalam proses tersebut, Joko juga menerima share location dari Dwi Hartono sebagai petunjuk tambahan rumah calon korban. Setelah dari Gading Serpong, mereka melanjutkan pengecekan ke wilayah Bintaro.
Atas instruksi Joko, David dan Antonius sempat diperintahkan melakukan pengawasan rumah selama dua hingga tiga jam.


