“Pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Irjen Djuhandani.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, selaku Kepala Operasi Tingkat Polda, menjelaskan bahwa Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan presisi.
Komposisi kegiatannya meliputi preemtif 40%, preventif 40%, dan penegakan hukum 20% melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Kombes Karsiman juga menegaskan, tindakan represif dilakukan 95% melalui ETLE dan hanya 5% dengan tilang konvensional, terutama untuk pelanggaran kasat mata seperti balap liar, melawan arus, dan boncengan lebih dari satu orang.
Menurut Dirlantas, berbagai pelanggaran berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama yang berdampak fatal seperti tidak memakai helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau berboncengan lebih dari satu orang.
- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Terpopuler


