HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir mendukung penuh langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan, sehingga negara mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri tanpa melulu bergantung pada impor.
Terlebih kata Haedar, bahwa semangat itu pun sejalan dengan langkah yang saat ini tengah dilakukan oleh Muhammadiyah, yakni menjalankan program kedaulatan pangan Muhammadiyah.
“Kedaulatan pangan Muhammadiyah lewat Majelis Pemberdayaan Masyarakat, biarpun belum seberapa telah merintis program itu,” kata Haedar Nashir dalam pidatonya di acara Resepsi Milad 113 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan penting itu kepada Presiden Prabowo Subianto melalui anak buahnya yang hadir dalam acara tersebut, yakni Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk mengakselerasikan program kerakyatan tersebut, sehingga negara benar-benar mampu mewujudkan kedaulatan pangan tersebut dengan maksimal.
“Tapi kami harapkan, saya yakin dan kami percaya karena Pak Zul (Zulkifli Hasan -red) orang lapangan juga. Kalau terus lakukan langkah-langkah yang progresif untuk swasembada pangan misalkan, termasuk pastikan bahwa 6 bulan ke depan beras kita itu betul-betul tersedia,” ujarnya.
Kunci sukses dari swasembada pangan atau kedaulatan pangan sebenarnya adalah kemauan dan kemampuan dari para penyelenggara negara untuk merealisasikannya. Tanpa itu, tentu swasembada pangan yang diucapkan sebagai cita-cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tak akan pernah terwujud.
“Karena banyak masukan dan kita baca di beberapa media, saya yakin kita bisa merintir terus langkah-langkah memajukan kesejahteraan bangsa. Kuncinya di apa? pada political will-nya,” tegas Haedar Nashir.
Lebih lanjut, orang nomor satu di ormas bentukan KH Ahmad Dahlan tersebut menukil statemen dari Wakil Presiden RI pertama, yakni Mohammad Hatta, tentang bagaimana perspektif terhadap Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Kalau Muhammad Hatta mengatakan, pasal 33 itu sebenarnya punya dua dimensi, satu dimensi menentang segala bentuk individualisme dan liberalisme karena itu bertentangan dengan pasal 33. Yang kedua mewujudkan ekonomi rakyat, di mana negara hadir untuk mensejahterakan rakyat memakmurkan rakyat yang berbeda dengan sistem kapitalisme kata beliau. Dan kata beliau itu memerlukan politik kemakmuran, politik kesejahteraan,” tuturnya.
Lantas bagaimana sepak terjang dan realisasi dari politik kesejahteraan tersebut, Haedar Nashir percaya pemerintah memahami itu dan mampu melaksanakannya sesuai dengan amanat Undang-Undang, dan dengan berorientasi pada kepentingan kesejahteraan serta kemajuan bangsa dan negara.
“Tentang bagaimana wujud dari politik kebangsaan atau politik kesejahteraan itu, tentu nanti eksekutif dengan legislatif itu bisa mengaktualisasikannya, termasuk dalam bentuk undang-undang yang pro kesejahteraan rakyat,” tukas Haedar Nashir.



