Menurut Kapolres, berbagai jenis pelanggaran tersebut kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas, baik yang mengakibatkan luka berat maupun korban jiwa. Karena itu, penindakan akan dilakukan secara proporsional, terukur, dan mengedepankan aspek pencegahan.
Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis saat berinteraksi dengan pengguna jalan. Meskipun tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan, pendekatan edukatif akan menjadi prioritas utama.
“Kami mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Tetapi untuk pelanggaran yang jelas-jelas membahayakan pengguna jalan lain, kami tidak akan ragu melakukan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar turut mendukung kelancaran Operasi Zebra Lodaya 2025 dengan mematuhi seluruh aturan berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karawang dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan budaya tertib dan aman di jalan raya.


