HOLOPIS.COM, KARAWANG – Polres Karawang resmi memulai Operasi Zebra Lodaya 2025, sebuah operasi penegakan disiplin berlalu lintas yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menekan angka kecelakaan, serta menumbuhkan kembali budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Karawang, Senin (17/11) pagi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah selaku Komandan Upacara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres Karawang, personel Subdenpom III/3 Karawang, unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta lintas instansi yang terlibat dalam operasi tahun ini.
Dalam amanatnya, Kapolres Fiki menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar kegiatan razia rutin, tetapi langkah terukur untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, terutama menjelang penghujung tahun ketika intensitas mobilitas masyarakat meningkat signifikan.
“Operasi Zebra Lodaya 2025 merupakan langkah preventif dan penegakan hukum terarah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selama dua pekan, kami memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Kapolres, seperti dikutip Holopis.com.
Adapun delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini meliputi:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pengendara motor tanpa helm SNI


