1. Prof Jimly Asshiddiqie (Ketua),
2. Prof Mohammad Mahfud MD,
3. Prof Yusril Ihza Mahendra,
4. Otto Hasibuan,
5. Supratman Andi Agtas,
6. Jenderal Polisi (Purn) H.O.R Ahmad Dofiri,
7. Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian,
8. Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz,
9. Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti,
10. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam pesannya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa betapa pentingnya keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri tersebut baginya. Karena salah satu tujuannya adalah bagaimana memastikan bahwa institusi tersebut bisa menghadirkan penegakan supremasi hukum dan kepercayaan publik.
- Advertisement -


