Mahfud MD Pastikan Komisi Percepatan Reformasi Polri Bukan Atasan, Tapi Mitra

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya bukan atasan Polri, melainkan mitra kerja yang ditutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membersamai Polri dalam rangka memperbaiki institusi Korps Bhayangkara tersebut.

“Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” kata Mahfud di Unair Surabaya, Jumat (14/11/2025).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan yang konstruktif bagi perbaikan institusi Kepolisian itu.

Semua keluhan dan kritikan serta usulan yang disampaikan publik akan menjadi bahan catatan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri tersebut untuk nantinya akan menjadi bahan laporan dan masukan penting bagi Presiden, untuk nantinya apakah perlu dilakukan tindakan dan kebijakan yang jauh lebih baik dan solutif.

- Advertisement -

“Setiap orang lapor, saya catat. Oh ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Nggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD memberikan penegasan bahwa Komisi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie tersebut tidak menjadi kubu berseberangan dengan Polri. Justru apa yang menjadi catatan tersebut akan dikonfirmasi ke Polri. Terlebih di dalam Komisi tersebut, salah satunya adalah Kapolri aktif, yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ditambah lagi di dalam komposisi organisasi, ada 3 mantan Kapolri, dan 1 orang mantan Wakapolri. Untuk mantan Kapolri antara lain ; Jenderal Polisi (purn) Muhammad Tito Karnavian yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Merah Putih kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Kemudian ada juga Jenderal Polisi (purn) Barodin Haiti, serta Jenderal Polisi (purn) Idham Aziz. Sementara untuk mantan Wakapolri ada Jenderal Polisi (purn) HOR Ahmad Dofiri yang saat ini pun aktif sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

“Kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri,” tegas Mahfud MD.

Tujuan Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melantik 10 orang masuk dalam Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka antara lain ;

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
2 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis