HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tindakan pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman alias Gus Elham masih jadi sorotan dan menuai kecaman. Aksi Gus Elham Yahya yang nyeleneh mencium anak-anak perempuan viral di media sosial.
Terkait itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men-PPPA) Arifah Fauzi menyoroti aksi perlakuan Gus Elham di luar batas kewajaran. Menurut dia, tindakan itu tidak pantas dan tidak bisa dibenarkan.
Menurut dia, siapa pun yang melakukan tindakan yang melanggar batas tubuh anak mesti dimintai pertanggungjawaban. Hal itu tanpa memandang status sosial maupun kedudukannya.
Arifah menambahkan polemik Gus Elham juga jadi peringatan bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak.
“Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban,” kata Arifah dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (14/11/2025).

Dia menjelaskan, kasus itu juga perlihatkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dan anak. Menurutnya, dalam banyak konteks sosial maupun keagamaan, figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya yang bisa menciptakan ketimpangan kuasa.
Arifah menuturkan situasi itu membuat anak sulit menolak dan melapor saat menghadapi perilaku yang tidak pantas.
Lebih lanjut, dia menuturkan relasi kuasa kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming.
“Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang,” katanya.

