Link dan Cara Cek Bansos PIP November 2025 Lewat HP
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada November 2025. Bantuan ini diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya. Kabar baiknya, proses pengecekan penerima bantuan kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung melalui HP tanpa perlu datang ke sekolah ataupun dinas pendidikan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan layanan pengecekan online yang bisa diakses kapan saja. Dengan begitu, orang tua maupun siswa bisa memantau status pencairan dana secara mandiri dan lebih cepat.
Cara Cek Penerima PIP November 2025 Lewat HP
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan PIP, berikut langkah-langkahnya :
-
- Buka browser di HP dan masuk ke situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id
-
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan data-data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Isi pertanyaan verifikasi yang muncul.
- Klik Cek Penerima PIPJika data sesuai, sistem akan menampilkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima, termasuk status pencairan seperti dana sudah masuk atau masih dalam proses.Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Penerima bantuan PIP adalah siswa berusia 6–21 tahun dengan kriteria berikut: - Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak yang putus sekolah dan ingin kembali belajar.
- Anak terdampak bencana atau musibah.
- Siswa dengan kondisi khusus, seperti orang tua terkena PHK, tinggal di daerah konflik, hingga siswa dari lembaga pendidikan non-formal.Kriteria ini digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar membantu siswa yang membutuhkan.Besaran Dana PIP 2025
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, rinciannya sebagai berikut: - SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun Dana akan ditransfer langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur resmi. Orang tua dan siswa disarankan rutin mengecek rekening untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk.Bantuan PIP bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan.Dana ini dapat digunakan untuk pembelian perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis, seragam dan sepatu, hingga transportasi ke sekolah.Apabila ada pemotongan tidak resmi atau pungutan liar, masyarakat diimbau segera melaporkannya ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan atau pesan palsu yang meminta data pribadi atau biaya tambahan. PIP tidak pernah memungut biaya apapun. Semua informasi resmi hanya melalui website pip.kemendikdasmen.go.id