HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar audiensi bersama perwakilan asosiasi serta para pelaku industri gim daring untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di Kantor Komdigi dan dihadiri lebih dari 20 publisher global dan lokal, seperti AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, hingga Playstation.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan bahwa isu keamanan ruang digital termasuk gim daring, menjadi perhatian serius pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” kata Alexander, Jumat (14/11/2025).
Alexander juga menjelaskan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), dimana peraturan tersebut dijelaskannya telah menetapkan standar keamanan minimum bagi platform digital, termasuk gim daring.
Dia menegaskan bahwa PP TUNAS menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berperan sebagai instrumen teknis dalam pengklasifikasian gim.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan perlunya harmonisasi aturan antara PP TUNAS dan IGRS agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah dipahami, dan tidak tumpang tindih.
“Integrasi PP TUNAS dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Kepatuhan para PSE bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” lanjut Alexander.
Dalam pertemuan tersebut Komdigi juga memaparkan sejumlah rencana tindak lanjut, seperti penyelenggaraan rapat teknis bersama asosiasi dan publisher, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital, hingga pembentukan kelompok kerja (Pokja) bersama untuk menyinkronkan kebijakan.


