HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 orang menjadi bagian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti oleh peserta pelantikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Tampak dari para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik antara lain ; Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (purn) Muhammad Tito Karnavian, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Jenderal Polisi (purn) Ahmad Dofiri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian ada juga mantan Kapolri Jenderal Polisi (purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri Jenderal Polisi (purn) Idham Aziz, mantan Menko Polhukam Pof Mohammad Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie.
Sementara itu, untuk struktur pengurus, bertindak sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah Prof Jimly Asshiddiqie. Sementara yang lain adalah anggota.
Daftar 10 Komisi Reformasi Polri :
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua)
Ia tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia. Pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI).
2. Prof Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pernah mejabat sebagai Menteri Pertahanan di pemerintahan Presiden Gus Dur, pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas RI. Ia tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII).


