Perang Lawan Judi Online: Pemerintah Sudah Blokir 2,4 Juta Situs dan 23 Ribu Rekening

17 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah semakin gencar memerangi praktik judi online (judol) di Indonesia. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig), sebanyak 2,45 juta situs dan konten judi online telah ditutup sejak 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, dari total tersebut, mayoritas berupa situs web, sementara sisanya ditemukan di berbagai platform file sharing dan media sosial.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Total situs dan konten yang kita tangani ada 2.458.934. Sebagian besar memang situs judi, tapi juga ada di file sharing, yang kadang tidak semua isinya judi, tapi tetap harus kita tindak,” jelas Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Ia memaparkan bahwa konten file sharing terkait judi online paling banyak ditemukan di Meta (lebih dari 106.000), disusul Google dan YouTube (41.000), X atau Twitter (18.600), Telegram (1.942), TikTok (1.138), LINE (14), dan App Store (3).

- Advertisement -

Selain pemblokiran situs, Kemkomdig juga melaporkan 23.604 rekening yang diduga terafiliasi dengan aktivitas judi online kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita pahami bahwa selain akses, rekening itu adalah lehernya dari kejahatan di dunia digital,” ujar Meutya.

Ia mengapresiasi kerja sama PPATK yang cepat menindak laporan terkait judi online. Meski PPATK mencatat transaksi judi online menurun drastis hingga 57 persen pada 2025 dari Rp359 triliun menjadi Rp155 triliun, Meutya menilai perang melawan judol belum selesai.

Penurunan juga terjadi pada total deposit pemain judol yang sebelumnya mencapai Rp51 triliun pada 2024, kini turun menjadi Rp24,9 triliun.

Selain itu, jumlah pemain aktif juga menurun 68,32 persen, dengan sebagian besar (80 persen) berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Sebagai langkah lanjutan, Meutya menegaskan bahwa pemerintah akan menggandeng mitra internasional dalam memberantas kejahatan ini.

“Pak Presiden Prabowo dalam forum APEC sudah menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan lintas negara. Jadi kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah luar negeri untuk menekan aktivitas ini hingga serendah-rendahnya,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
17 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis