BI Umumkan Kabar Gembira: Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Kini Bebas Biaya Layanan


Oleh : Dani Yoga

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan transaksi pebayaran digital dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di bawah Rp500 ribu tak dikenakan biaya layanan alias gratis. Menurut BI, pemberlakuan itu sejak Desember 2024.

"Sampai akhir 2024 QRIS masih ada potongan 0,3 persen. Desember 2024 itu sudah kami hilangkan. Jadi, transaksi di bawah Rp500 ribu, gratis," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Yosamartha di Jakarta dikutip pada Jumat (7/11/2025).

Dia menjelaskan awalnya Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan dibebankan ke pedagang saat transaksi pakai QRIS. MDR itu dikenakan 0,3 persen saat ada transaksi lebih dari Rp100 ribu. Tapi, saat ini, besaran MDR itu sudah dihilangkan.

"Banyak yang belum tahu kalau sekarang itu sudah dihilangkan, sudah dicabut. Jadi, 0 persen sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp500 ribu)," ujar Yosamartha.

Ilustrasi Dua Orang Wanita Melakukan Pembayaran Menggunakan QRIS. [Foto: Freepik]
Menurut Yosamartha, sebanyak 6 juta orang di wilayah Jakarta sudah memakai QRIS dalam transaksi pembayaran.

"Kalau merchant saat ini baru sekitar 85 persen ada target. Targetnya sekitar 7 juta," katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan wilayah Jakarta menyumbang 40 persen transaksi QRIS di Indonesia. Dari data BI, Jakarta Selatan memiiki angka terbanyak yakni hampir 35 persen dalam penggunaan QRIS.

Selanjutnya, diikuti Jakarta Barat dengan 24 persen, Jakarta Pusat 17 persen, lalu Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Untuk penggunaan QRIS di Kepulauan Seribu dilaporkan masih minim. BI DKI sejauh ini terus berupaya meningkatkan jumlah pengguna QRIS. Menurut dia, penggunaan QRIS akan diperluas untuk pembayaran tiket.

"Harapannya penetrasinya nanti semakin kuat secara bertahap. Nanti kami akan dorong para pedagang-pedagang yang ada di Kepulauan Seribu supaya bisa menerima QRIS," kata dia.

 

Tampilan Utama