3 Sosok Pakar Hukum Tata Negara di Komisi Percepatan Reformasi Polri

20 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik 9 (sembilan) orang menjadi bagian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Nomenklatur itu sempat disebut sebagai Komite Reformasi Polri. Namun saat pelantikan dilakukan, namanya kini menjadi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Prosesi pengambilan sumpah janji dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta dan dihadiri oleh para pejabat khususnya di Kabinet Merah Putih.

- Advertisement -

“Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti oleh peserta, Jumat (7/11/2025).

Dari komposisi Komisi Percepatan Reformasi Polri, terdapat tiga orang pakar hukum tata negara yakni ; Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Jimly Asshiddiqie, dan Prof Mahfud MD.

- Advertisement -

Kemudian dari praktisi hukum ada dua orang, yakni Otto Hasibuan dan Supratman Andi Agtas Lalu ada tiga orang mantan Kapolri dan Wakapolri yakni Badrodin Haiti, Idham Aziz, Tito Karnavian, dan Ahmad Dhofiri. Serta satu lagi adalah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga total Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta berjumlah 10 orang.

Berikut adalah sosok anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang berlatar belakang Pakar Hukum Tata Negara :

1. Yusril Ihza Mahendra

Ia lahir di Manggar Belitung Timur pada 5 Februari 1956. Kiprahnya di dunia politik berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril menjabat sebagai Ketua Umum perdana yakni tahun 1998 hingga 2005. Jabatannya itu sempat digantikan oleh MS Kaban hingga pada tahun 2015, jabatan itu dipercayakan kembali kepadanya hingga tanggal 18 Mei 2024.

Yusril mendalami ilmu filsafat, agama, hukum seni, dan kesusasteraan. Kecintaannya pada bidang hukum ia aktualisasikan dengan menempuh pendidikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia jurusan Hukum Tata Negara dan juga jurusan Filsafat. Bahkan di bidang Filsafat, Yusril sampai menempuh ke jenjang S3. Bahkan suami Rika Tolentino Kato tersebut mendapatkan gelar doktor filsafat pada Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia di Penang, Malaysia.

Masih dalam bidang akademis, Yusril Ihza Mahendra berhasil menyabet gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1998.

Bidang organisasi, ia pernah bergabung sebagai Pemuda Muslimin Indonesia yang menjadi bagian dari sayap Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Bahkan ia juga pernah bergabung dengan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Lantas ia juga pernah tercatat sebagai pengurus Majelis Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Yusril juga pernah tercatat sebagai Pengurus Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia hingga pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Karena itulah ia cukup diperhitungkan dalam kancah bidang ilmu hukum, filsafat dan politik sekaligus.

Untuk jabatan politik, ia pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Lalu di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Yusril dipercaya menjadi Menyeri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Sementara di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ia didapuk menjadi Menteri Sekretaris Negara. Era kepemimpinan Jokowi selama dua periode, Yusril absent dari perannya di pemerintahan. Lantas di era Presiden Prabowo Subianto, ia didapuk menjadi Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
20 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru