OTT Gubernur Riau Sudah Ada Tersangka, KPK Klaim Kasusnya Pemerasan

8 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengklaim operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau terkait dugaan pemerasan oleh penyelenggara negara. Sudah ada pihak yang dijerat oleh sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Ekspose baru saja selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (4/11/2025) malam.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Diketahui, Tim Satgas KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin kemarin. Sekitar sembilan orang diamankan dalam OTT tersebut dan satu orang menyerahkan diri. Di antara pihak yang diamankan yaitu, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, kemudian Sekdis PUPR, kemudian 5 Kepala UPT. Selain itu juga diamankan uang dengan total sekitar Rp 1,6 miliar.

Namun, saat ini Budi belum mau mengungkap identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok di konferensi pers,” ujar Budi.

- Advertisement -

Budi menyebut konferensi pers juga baru digelar besok karena masih ada pihak yang diperiksa. Mereka adalah Dani M. Nursala selaku tenaga ahli gubernur dan Tata Maulana yang merupakan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” tutur dia.

KPK mengklaim temuan uang dengan total sekitar Rp 1,6 miliar terkait dugaan pemerasan. Dugaan pemerasan ini diklaim telah berlangsung beberapa kali.

“Di antaranya sejumlah uang bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” kata Budi.

Budi mengklaim dugaan pemerasan itu terkait penambahan anggaran pada Dinas PUPR Riau. Namun, Budi belum mau membukanya secara gamblang.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya. Nanti detail nya, besok kami jelaskan saat konpers,” tandas Budi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
8 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis