Aniaya Tetangga Hingga Luka, Dua Wanita di Lutim Dihukum Bersihkan Balai Desa

28 Shares

‎Ia juga menegaskan agar jajaran Kejari Luwu Timur segera menuntaskan administrasi perkara dan memastikan kedua tersangka dibebaskan sesuai prosedur.

‎“Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
28 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis