Ahli Sosiologi Sebut Ungkapan kata “Tolol” dari Ahmad Sahroni Bukan Tindakan Kriminal

13 Shares

Dalam sidang ini, delapan orang saksi serta sejumlah ahli dihadirkan untuk dimintai keterangan diantaranya Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Supriharti, Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan Letkol Suwarko, Pengamat media sosial Ismail Fahmi, Perwakilan Koordinatoriat Wartawan Parlemen Erwin Siregar, Pakar kriminologi Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Ahli Hukum Satya Arinanto, Pakar Sosiologi Trubus Rahadiansyah, dan Ahli analisis perilaku Gusti Aku Dewi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
13 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis