HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli Sosiologi Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa ungkapan dari Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni saat menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan DPR dibubarkan tidak sebelum demo rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu tidak termasuk tindakan kriminal.
Hal tersebut disampaikan Ahli Sosiologi Trubus Rahadiansyah saat hadir sebagai ahli dalam sidang etik terbuka untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR non aktif pada Senin 3 November 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Trubus menyebut, pernyataan Sahroni harus dilihat dalam konteks situasi yang melatarbelakanginya. Ia lantas menilai ucapan Sahroni bukan bentuk penghinaan ataupun ujaran kebencian.
“Apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni itu merespons setting atau situasi yang melatarbelakanginya. Nah saya melihat apa yang disampaikan itu tidak menyinggung apapun,” kata Trubus dalam Sidang Etik Perdana di Gedung DPR RI seperti dikutip HOLOPIS.COM dari Youtube DPR RI pada Selasa (4/11/2025).
Trubus mengatakan, meskipun saat merespon isu kemungkinan DPR dibubarkan Ahmad Sahroni sempat mengeluarkan kata-kata kasar, hal ini disebutkannya merupakan respon terhadap informasi yang diterima Ahmad Sahroni.

Dia kemudian menyoroti banyaknya pihak yang sengaja menggiring opini publik keluar dari konteks aslinya melalui manipulasi informasi di media sosial.
“Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi. Makanya di pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu,” ujarnya.
Trubus kemudian kembali menegaskan bahwa pernyataan Ahmad Sahroni yang kemudian memicu kemarahan publik hingga berujung dilakukannya penjarahan di rumahnya tidak termasuk tindakan kriminal.
“Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” tegasnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menyelenggarakan rapat terbuka untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR non aktif yakni Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Adies kadir, dan Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (03/11/2025).


