Diduga Main Judol, 561 Keluarga di Kendal Batal Dapat Bantuan PKH


Oleh : Khoirudin Ainun Najib

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sebanyak 561 rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) diduga pernah disalahgunakan untuk transaksi judi online alias judol. Akibatnya, ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut batal mendapat bantuan dari pemerintah.

Temuan mengejutkan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha. “Ini angka yang sangat mencengangkan bagi kita semua,” ungkapnya, dikutip Holopis.com Jateng, Selasa (4/11/2025).

Muntoha pun mengaku terkejut mendengar temuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, lantaran 561 penerima yang rekeningnya terindikasi terlibat judol terbilang banyak, mengingat total penerima PKH di Kendal tercatat sebanyak 42.000 keluarga.

Menangapi hal tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengawininya. Namun Ia menegaskan, bahwa uang bantuan PKH belum sempat diterima oleh penerima yang rekeningnya terindikasi bermasalah.

“Jadi mereka tidak menggunakan uang bantuan PKH untuk judol. Sebab mereka belum menerima uangnya. Indikasinya, rekeningnya itu pernah digunakan untuk judol,” ujarnya.

Dyah menyebut, ratusan penerima PKH yang terindikasi bermain judol itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kendal. Di Kecamatan Kangkung saja, terdapat 15 penerima PKH yang terdeteksi terlibat judol.

Mereka tersebar di sejumlah desa, diantaranya Laban, Kadilangu, Sendangkulon, Truko, Karangmalang, Sendangdawung, Rejosari, Lebosari, dan Jungsemi masing-masing satu rekening. Sementara Desa Kaliyoso dan Tanjungmojo masing-masing dua rekening.

Bupati pun mengimbau masyarakat agar menggunakan dana bantuan dari pemerintah untuk keperluan yang bermanfaat, serta menjauhi praktik-praktik perjudian, termasuk judi online.

“Uang bantuan pemerintah sebaiknya digunakan untuk keperluan yang bermanfaat,” pungkas Dyah.

Tampilan Utama