HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang terkait lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan. Agenda sidang perdana itu digelar terbuka dengan menghadirkan beberapa ahli dan saksi.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam yang memimpin sidang menyampaikan pemeriksaan pendahuluan digelar untuk mencari tahu soal dereten insiden yang memantik perhatian publik sejak 15 Agustus sampai 3 September 2025. Latar belakang itu yang berujung penonaktifan terhadap lima anggota DPR tersebut.
“Sengaja persidangan ini dilaksanakan secara terbuka demi memenuhi asas transparansi,” kata Nazaruddin Dek Gam di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip dari Tv Parlemen, Senin, (3/11/2025).

Dia lalu menyinggung sidang tahunan DPR dan DPR pada Jumat (15/8), yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. Saat itu, ramai jadi sorotan publik ada sejumlah anggota DPR yang berjoget karena isu kenaikan gaji anggota dewan.
Publik merespons dengan kritik ke DPR terutama anggota dewan yang dinonaktifkan. Mendapat cibiran, tapi respons aksi sejumlah Anggota DPR itu dalam menyampaikan pernyataan dan sikap malah dinilai kurang etis.
Dek Gam menyebut lima nama anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Dia bilang sidang perdana digelar terbuka agar bisa diketahui secara transparan.
Adapun beberapa saksi dan ahli diundang dalam sidang perdana MKD. Untuk saksi antara lain ada Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko dan Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini.
Lalu, dari ahli ada kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, dan ahli kebijakan publik sekaligus sosiologi Trubus Rahardiansyah, pakar sosial media Ismail Fahmi, dan ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi.



