Lebih jauh, Yorit mengingatkan para konsultan pengawas tidak bermain “dua kaki” di satu sisi berpihak pada kontraktor, di sisi lain mengaku bekerja untuk pemerintah. Ia menyebut perilaku semacam itu sebagai bentuk standar ganda yang mencederai integritas profesi pengawas proyek.
“Konsultan pengawas harus tegas. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan. Jangan takut atau berpihak karena tekanan atau kepentingan,” tegasnya lagi.
Menurutnya, praktik “asal beres laporan” atau “tanda tangan tanpa tinjauan lapangan” sudah menjadi penyakit lama dalam sistem pengawasan proyek di daerah. Jika hal ini terus dibiarkan, Yorit menilai mutu pembangunan di Manggarai Timur akan terus merosot dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun drastis.
“Transparansi dan profesionalisme adalah harga mati. Kalau pengawasan lemah, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat yang menunggu hasil pembangunan,” tutupnya.
Yorit Poni mendorong pemerintah daerah bersama DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek fisik, termasuk kualitas kerja konsultan dan efektivitas monitoring di lapangan. Ia berharap tahun 2025 menjadi momentum perbaikan total terhadap tata kelola pembangunan di Manggarai Timur.

