Pakar Kriminolog UI Bongkar Alasan di Balik Penjarahan Rumah Anggota DPR: Bukan Aksi Spontan!


Oleh : Dani Yoga

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala turut dihadirkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam siding perdana lima Anggota DPR RI non aktif. Adrianus menyampaikan penjelasan soal aksi penjarahan yang dilakukan massa terhadap isi rumah sejumlah pejabat termasuk Anggota DPR.

Menurut dia, aksi penjarahan bisa terjadi karena beberapa faktor. Tapi, ia menekankan pemicu utama penjarahan itu karena diduga perasaan kolektif yang kesal terhadap sejumlah anggota DPR. Perilaku dan omongan sejumlah Anggota DPR itu dinilai keliru sehingga memantik kegaduhan.

“Satu hal yang saya duga kuat menjadi pemicu, yaitu adanya collective feeling atau perasaan bersama berupa sense of injustice di tengah masyarakat,” kata Adrianus dalam persidangan MKD DPR yang dikutip dari TV Parlemen, Senin, (3/11/2025).

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (Tangkapan Layar Parlemen Tv).

Adrianus menganalisa, potongan video yang viral di media sosial ikut beri dampak narasi kebencian terhadap sejumlah Anggota DPR. Momen itu diduga dimanfaatkan pencetus agar massa melakukan penjarahan isi rumah.

Dia bilang aksi penjarahan itu karena muncul perasaan emosi bersama lantaran ada ketidakadilan. Kata Adrianus, rasa ketidakadilan itu yang diduga memicu membangun aksi bersama untuk melakukan penjarahan.

Kondisi awal di mana orang merasa tidak adil, lalu kemudian muncul pencetus yang mengarahkan emosi tersebut menjadi sebuah tindakan," tutur Adrianus.

Pun, ia menambahkan, aksi massa yang nekat menjarah isi rumah sejumlah anggota DPR itu bukan bagian aksi spontanitas. Tapi, ia menilai aksi itu karena muncul dari kekecewaan kolektif.

Dalam hal ini, perbuatan tersebut tidak pernah menjadi suatu hal yang bersifat spontan,” jelas Adrianus.

Dalam sidang perdana kasus 5 Anggota DPR nonaktif ini, MKD memanggil sejumlah ahli yang salah satunya Adrianus Meliala. Selain itu, ada ahli lainnya seperti pakar sosiologi Trubus Rahardiansyah, pakar media social Ismail Fahmi, dan pakar analisis perilaku Gustia Aju Dewi.

Adapun lima Anggota DPR yang dinonaktifkan parpolnya yaitu Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.

Kelima anggota DPR itu dinonaktifkan karena omongan dan sikapnya yang dinilai keliru sehingga memantik reaksi publik yang berujung kegaduhan.

Tampilan Utama