Lalu, kedua, ia memyinggung inkonsistensi kebijakan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bilang proyek KCJB adalah investasi dari China dan tidak akan didanai APBN, bahkan tanpa jaminan.
Kemudian, alasan ketiga yaitu kalkulasi investasi yang akhirnya membebani APBN. Menurut dia, proyek ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Sebab, memperburuk kondisi fiskal di tengah naiknya utang negara.
Menurut Amin, pemerintahan sebelumnya seperti terjebak dalam ego politik pembangunan. Mengejar proyek megah tanpa memperhitungkan manfaat nyata.
Dia mengkritisi jarak Jakarta–Bandung yang hanya 142 kilometer membuat dampak ekonominya tak sepadan dengan biaya besar yang dikeluarkan.
“Seharusnya yang jadi prioritas adalah transportasi massal inklusif seperti commuter line atau kereta antar kota yang dirasakan langsung rakyat menengah ke bawah,” tutur Amin.
Maka itu, ia mengusulkan agar KCJB tidak menjadi beban jangka panjang, sebaiknya pemerintah restrukturisasi utang, monetisasi aset, dan efisiensi operasional. Dia bilang Pemerintah perlu mengoptimalkan pendapatan non-tiket melalui skema rail + property seperti di Hong Kong.
Kemudian, mengintegrasikan layanan transportasi, serta membuka peluang bagi investor strategis dengan tata kelola transparan.
Selain itu, Amin juga menyarankan dua opsi tambahan. Pertama, skema Joint Operation (JO) antara PT KAI/KCIC dan operator China, dengan pembagian pendapatan proporsional dan transfer teknologi wajib.
Kedua, skema Build-Operate-Transfer (BOT) selama 50 tahun, namun berbentuk ground lease, bukan jual aset. Ia menuturkan evaluasi dilakukan setiap 10 tahun dan negara memiliki hak buy-back untuk memastikan kedaulatan aset tetap di tangan Indonesia.
Dia menuturkan bahwa pengelolaan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar stasiun harus transparan melalui badan bersama dengan alokasi 20% area untuk publik dan perumahan terjangkau. Menurut Amin, skema itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan antara kedaulatan nasional, efisiensi ekonomi, dan keberlanjutan investasi.
Namun, Amin mengingatkan agar skema BOT tak menjebak negara pada ketergantungan baru. Ia menyebut konsesi jika diberikan, sebaiknya dibatasi pada 25–30 tahun dengan klausul buy-back dan porsi pendapatan minimal 40% untuk negara.


