Polri Identifikasi 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 Berhasil Dipulihkan


Oleh : Maria Hermina

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengidentifikasi sebanyak 228 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia dengan 118 kampung di antaranya berhasil dipulihkan menjadi kampung bebas narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Periode 1 Tahun pada Rabu 29 Oktober 2025.

Listyo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Polri dalam memerangi kasus narkoba dari sisi penegakan hukum dan kemanusiaan sebagai upaya pencegahan. 

“Dalam aspek pencegahan, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 diantaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba, yaitu lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Jendral Listyo Sigit dikutip Holopis.com di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Dia menambahkan bahwa Polri tidak hanya fokus menindak jaringan pengedar narkoba, tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat terdampak yang tinggal di kampung narkoba.

“Pada setiap kampung bebas dari narkoba, kami mendirikan berbagai fasilitas di antaranya posko konseling dan balai musyawarah yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas penanggulangan narkoba,” ujar Listyo.

Dia menambahkan guna mengoptimalkan ketahanan swadaya masyarakat, Polri bersama perangkat kampung secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi, patroli lingkungan, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, hingga rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan UMKM. 

“Guna mengoptimalkan ketahanan swadaya masyarakat, Polri bersama perangkat pada kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahguna narkoba, serta rehabilitas sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan pendampingan UMKM, jelas Listyo.

Kemudian di bidang penegakan hukum, Polri berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional. Tindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba mulai dari kurir hingga bandar, sehingga sindikat tersebut tidak memiliki ruang untuk beroperasi dengan bebas.

Tampilan Utama