Lawan Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Ancam Hukuman Berat untuk Jaringan Pengedar
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit akan melakukan tindak tegas kepada pengedar narkoba. Hal ini disampaikan dalam agenda Pemusnahan barang Barang Bukti Narkoba 214,84 ton bersama Presiden Republik Indonesia pada Rabu, (29/10) di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Listyo menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas dan hukuman berat kepada para pengedar narkoba baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional.
“Di bidang hukum, Polri melakukan tindak tegas kepada pelaku pengedar narkoba baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional,” tegas Kapolri, Listyo Sigit seperti yang dikutip langsung Holopis.com.
Tindakan tersebut dilakukan karena banyaknya kasus narkoba yang terjadi Indonesia. Dalam kesempatan yang sama Listyo turut menjelaskan selama periode Oktober 2024 - Oktober 2025, Polri telah melakukan penangkapan sebanyak 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka dan telah menyita 214,84 ton barang bukti.
Selain karena tingginya angka kasus narkoba di Indonesia, upaya pemberantasan juga bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, baik dari aspek penjualan, hingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Penindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar. Sehingga sindikat tersebut tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi dengan bebas,” ujarnya.
Selain melalui jalur hukum, Polri juga akan menggunakan pendekatan kepada masyarakat guna menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba melalui berbagai program dan fasilitas yang dibina oleh Polri.
“Kami memberikan berbagai fasilitas di antaranya posko dan balai musyawarah yang dapat digunakan masyarakat untuk menanggulangi aktivitas penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Selain itu, Polri turut memanfaatkan dan mengoptimalkan ketahan swadaya masyarakat bersama perangkat kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan.
“Guna mengoptimalkan ketahan swadaya masyarakat Polri bersama perangkat kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, patroli dan pendampingan korban penyalahguna narkoba serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan UMKM,” tambahnya.