Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraeni mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tanga) yang sudah mandek selama 21 tahun. Menurut Lita, RUU PPRT ini masih diganjal oleh DPR.

“Tahun 2023 harusnya sudah menjadi UU, karena sudah menjadi RUU Inisiatif di DPR, tapi ditahan oleh salah seorang ketua DPR. Jadi kami mempertanyakan kembali, bagaimana sikap pemerintah dan Presiden Prabowo yang sudah menjanjikan bahwa RUU ini akan segera selesai dalam tiga bulan? Penting bagi kami untuk tahu, bagaimana sikap sebenarnya pemerintah, DPR dan para fraksi terhadap RUU PPRT ini? Mengapa masih selalu dikatakan perlu kajian kembali? Pimpinan DPR ini sudah jadi agen perbudakan modern,” ujar Lita dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (29/10/2025).

- Advertisement -

Lita juga mempertanyakan, ketegasan pemerintah untuk mendorong RUU ini segera disahkan di DPR. Sebab, menurut Lita, korban terus menerus berjatuhan dan situasi perbudakan masih terjadi dan dialami langsung oleh pekerja rumah tangga.

“Kami mendesak agar RUU PPRT ini segera disahkan,” tegasnya.

- Advertisement -

Senada dengan Lita Anggraeni, Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah, juga mempertanyakan sikap pemerintah yang selama 21 tahun abai dengan RUU PPRT ini.

“Kalau pakai interseksi perempuan miskin nggak hanya di ranah rumah tangga, tapi juga ranah politik. Pengalaman 21 tahun ini adalah penglihatan bagaimana lemahnya DPR lemah dalam memproses RUU PPRT ini. Mereka memproses UU BUMN sekilat itu untuk kepentingan kekuasaan untuk kepentingan kelas atas. Tapi ketika RUU Pro rakyat inisiatif DPR sendiri kok dikalahkan? Harusnya ini inisiatif DPR, ya DPR harus tarung habis-habisan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Eva yang juga mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menagih komitmen Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 Sufmi Dasco Ahmad untuk membuktikan komitmennya dalam penuntasan RUU PPRT.

“Ini sudah lewat dari 3 bulan dan kesalip dengan RUU lain yang pro kekuasaan. di 25 tahun CEDAW kita jadi mengakui bahwa diskriminasi ada, bahkan oleh politisi kepada warga kelas bawah yaitu PRT. Pemerintah pro kekuasaan, kalo DPR ini wakil rakyat, harusnya Pak Dasco bisa memenuhi UU PPRT dengan serius,” tutur Eva.

Lantas, Eva juga meminta komitmen kepada Puan Maharani, Ketua DPR RI, untuk berkontribusi positif dalam pengesahan RUU PPRT ini, karena pengesahan ini adalah amanah Soekarno soal keadilan sosial.

“Dan kepada Mba Puan untuk berkontribusi positif, karena UU ini menjadi legasi dia sebagai ketua DPR. Ini kan amanah dari Soekarno. ini komitmen pimpinan, antara 5 pimpinan itu utamanya Pak Dasco. dan Mba Puan mesti punya komitmen, perempuan dukung perempuan, ya ini di tanah air sendiri. Dengan tidak mengesahkan RUU PPRT ini betul-betul melecehkan Pancasila,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Kebijakan Kalyanamitra Nadila Yuvitasari juga menyatakan bahwa kehadiran pekerja rumah tangga penting dan sangat dibutuhkan. Menurutnya, banyak warga bisa beraktivitas, itu karena ada PRT yang menjalankan peran domestik.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
4 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis