Profil Sri Purnomo: Politisi Muhammadiyah Dua Kali Pimpin Sleman, Kini Tersandung Kasus Korupsi Hibah Pariwisata

38 Shares

“Selanjutnya tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” tegas Bambang.

Penahanan Sri Purnomo dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/M.4.11/Fd.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Ia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
38 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru