HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita barang bukti narkoba sebanyak 13 jenis narkotika selama periode Oktober 2024 – Oktober 2025.
Barang bukti yang disita terdiri dari 13 jenis narkotika, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamine, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir hetifive, dan 39,7 liter happy water.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, menyebutkan bahwa sejumlah barang tersebut jika dikonversi dalam bentuk rupiah, maka setara dengan 29,37 triliun.
“Jumlah tersebut apabila dikonversi berbentuk uang maka bentuknya akan setara dengan Rp 29,37 Triliun,” jelas Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang dikutip langsung Holopis.com dalam agenda Pemusnahan barang Barang Bukti Narkoba 214,84 ton bersama Presiden Republik Indonesia pada Rabu, (29/10).
Jumlah ini mencerminkan skala besar ancaman narkoba terhadap masa depan bangsa. Listyo menjelaskan berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba menyasar kalangan muda yang berusia produktif dan tulang punggung pembangunan bangsa.
![Barang sitaan narkoba. [Foto : Tangkapan Layar]](https://i0.wp.com/holopis.com/wp-content/uploads/2025/10/Barang-sitaan-narkoba.png?resize=696%2C306&ssl=1)
“Data dari BNN menunjukkan ada sekitar 3,3 juta penyalahguna narkoba di Indonesia, dan sebagian besar di antaranya adalah remaja berusia 15 hingga 22 tahun. Ini usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan, bukan korban narkoba,” katanya.
Selain itu, Kapolri juga menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa karena bukan hanya berdampak pada fisik dan mental, melainkan berdampak luas pada aspek kesehatan, keamanan, dan ketahanan sosial masyarakat.
“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kesehatan, keamanan, dan ketahanan sosial masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang masa depan generasi kita,” ujarnya.
Untuk memberantas distribusi dan penyalahgunaan narkoba, Kapolri menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan dari hulu hingga hilir.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar besar. Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di Indonesia,” tegasnya.

