Heboh Kasus Bakso Babi di Bantul, Ternyata Sudah Jualan Sejak 1999


Oleh : Darin Brenda Iskarina

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus ditemukannya bakso babi di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun di balik kabar tersebut, ternyata penjual bakso itu bukan pemain baru. Ia sudah berjualan sejak tahun 1999.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo Kasihan Bantul, Ahmad Bukhori. Ia menjelaskan bahwa usaha bakso tersebut telah berjalan selama puluhan tahun, dan baru belakangan diketahui menggunakan bahan dasar babi.

“Penjual sudah lama berjualan, sekitar sejak 1999. Kami baru tahu setelah ada laporan dari masyarakat,” kata Ahmad, dikutip Holopis.com, Selasa (28/10).

Label Kecil Bertuliskan B2

Dari hasil penelusuran, penjual hanya menempelkan tulisan 'B2' berukuran kecil di gerobak, yang terkadang tidak dipasang sama sekali. Kondisi itu membuat banyak pembeli Muslim tidak menyadari bahwa bakso tersebut berbahan dasar babi.

“Penjual hanya memasang tulisan B2 ukuran kecil kira-kira separuh HVS. Itu pun kadang dipasang, kadang tidak. Sehingga banyak umat Muslim yang tidak menyadari bakso tersebut berbahan dasar babi,” lanjut Ahmad.

Kasus ini pun memicu reaksi dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Bantul, Aris Suhariyanta, meminta agar seluruh penjual bakso maupun makanan lain di Bantul mencantumkan label halal atau nonhalal secara jelas.

“Harapan kami kepada para penjual makanan agar menampilkan label halal maupun nonhalal untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat,” kata Wakil Bupati Bantul Aris Suhariyanta.

Dianggap Melanggar Aturan

Ahmad menambahkan, dari sisi hukum, kasus ini melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Sebagai informasi, Sobat Holopis, kasus ini bermula dari viralnya video bakso yang diduga mengandung babi di Kelurahan Ngestiharjo. Spanduk bertuliskan ‘babi’ baru dipasang setelah kasusnya ramai di media sosial.

Tampilan Utama