Ammar Zoni Klaim Punya Bukti Ia Dijebak dalam Kasus Narkoba
HOLOPIS.COM, JAKATA - Aktor Ammar Zoni mengklaim dirinya dijebak dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret namanya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Melalui kuasa hukumnya, Jon Matias, Ammar menyatakan siap membuktikan hal tersebut di persidangan yang akan datang.
“Kami akan sampaikan bukti-bukti itu nanti di persidangan,” kata Jon Matias (23/10).
Jon menjelaskan bahwa tim kuasa hukum kini tengah menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendukung sanggahan kliennya.
“Kalau soal bukti kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, sanggahan klien kami juga nanti akan dituangkan dalam eksepsi atas dakwaan jaksa,” tambahnya.
Menurut Jon, Ammar bertekad untuk hadir langsung di ruang sidang dan memberikan penjelasan secara terbuka. Ia pun berharap permintahan dari timnya akan didengarkan oleh hakim.
“Ammar bilang, dia harus hadir di ruang sidang. Nanti, dia akan buka semuanya. Mudah-mudahan permintaan kami didengarkan oleh hakim,” ujarnya menambahkan.
Komunikasi dengan Ammar Zoni di Nusakambangan
Namun, Jon mengaku kini menghadapi kendala untuk berkomunikasi dengan Ammar sejak sang aktor resmi dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, pada Kamis (16/10).
“Saat ini kami sulit berkomunikasi dengan Ammar karena setiap ingin berbicara harus lebih dulu mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, telah mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni dipindahkan bersama lima warga binaan lainnya ke Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan keamanan dan pembinaan lebih lanjut.
Ammar Zoni sebelumnya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kini menjalani proses hukum yang masih bergulir. Pihak kuasa hukum berharap proses persidangan nanti dapat menjadi kesempatan bagi Ammar untuk memaparkan kronologi versinya secara terbuka di hadapan majelis hakim.