HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar gembira untuk peserta BPJS yang menunggak! Pemerintah akan menghapus iuran tertunggak hingga puluhan triliun rupiah. Kebijakan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang kesulitan ekonomi agar tetap bisa berobat tanpa khawatir tagihan.
13
Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...

