HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Whoosh terus jadi sorotan tajam karena diduga ada pelanggaran hukum dalam proses tendernya. Proyek ambisius itu menimbulkan kecemasan karena kerugian utangnya dinilai bisa menjadi ‘bom waktu’.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD jadi salah seorang yang ikut mengkritisi proyek dengan investasi mencapai sekitar USD7,3 miliar atau setara Rp116 triliun itu.
“Kerugian utang Whoosh yang kewajiban bayar bunganya saja sudah mencapai lebih Rp2 triliun. Sementara, pemasukan dari tiket hanya Rp1,5 triliun per tahun,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD yang dikutip Holopis.com pada Minggu, (26/10/2025).
Dia menyinggung persoalan Whoosh itu jadi heboh karena disuarakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan juga DPR terutama Komisi VI DPR. Pun, ia menilai sejak 13 Oktober 2025, pemberitaan polemik Whoosh itu sudah mencuat jadi pemberitaan media massa terkait dugaan penanganan Whoosh sejak awal yang tidak beres.
“Selain isu biaya dan utang yang begitu besar. Ada juga isu pengalihan kontrak dengan Jepang ke China. Ada isu pemecatan pejabat yang tidak setuju dengan proyek. Ada isu dugaan mark up. Ada isu proyek busuk dan sebagainya,” jelas Mahfud.
Mahfud pun menyinggung kontrak Indonesia dengan China dalam proyek Whoosh. Ia mengaku tak paham isi kontrak antara China dengan Indonesia dalam proyek itu.

Dari dokumen itu, ia mengatakan pihak China melalui bank memberikan pinjaman ke negara berkembang dengan klausul paling utama kerahasiaan isi kontrak.
“Yang kedua pemberi pinjaman dalam hal ini bank-bank China mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara-negara penerima pinjaman,” lanjut Mahfud.
Menurut dia, dari 90 persen kontrak yang diteliti ternyata China bisa mengakhiri kontrak. Otoritas Negara Tirai Bambu itu juga bisa menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau perubahan hukum yang signifikan di negara-negara peminjam.

