HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Jonathan Frizzy resmi divonis delapan bulan penjara atas kasus penggunaan vape yang mengandung zat terlarang. Meski demikian, pria yang akrab disapa Ijonk itu tetap menunjukkan sikap tenang dan berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya, termasuk seseorang spesial yang disebut terus memberinya kasih sayang tanpa menyebut nama.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ijonk juga meminta agar publik tidak memperbesar kasus hukumnya, sembari mengisyaratkan bahwa dirinya akan segera menggelar sebuah acara bahagia. Isyarat tersebut langsung memicu spekulasi publik bahwa Ijonk tengah mempersiapkan pernikahan dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti.

