JSI Resort Megamendung Milik Jerry Hermawan Lo Terseret Pusaran Korupsi PT PP
HOLOPIS.COM, JAKARTA - JSI Resort Megamendung turut terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan fiktif di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) tahun anggaran 2022-2023. Hal itu mengemuka menyusul dipanggilnya pimpinan resort milik pengusaha Jerry Hermawan Lo (JHL) itu pada hari ini, Senin (20/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Pimpinan JSI Resort Megamendung diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun belum diketahui siapa yang mewakili Pimpinan JSI Resort Megamendung dalam pemeriksaan ini. Juga belum diketahui keterkaitan JSI Resort Megamendung dalam kasus ini.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Pimpinan JSI Resort Megamendung," ucap Budi Prasetyo dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.
Diketahui, saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Devisi EPC PT PP Tahun 2022-2023 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 80 miliar. KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kedua tersangka diketahui berinisial DM dan HNN. Terkait pengusutan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua orang tersangka tersebut untuk berpergian ke luar negeri.