Kapolri Resmikan 35 SPKT di Jajaran Polda Jateng, Minta Layanan Publik Transparan dan Responsif
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah.
Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik.
"SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," kata Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (17/10/2025).
Dengan demikian, jenderal Polisi bintang empat ini pun memonta agar semua kebutuhan baik SDM maupun fasilitas lainnya dapat memberikan manfaat kepada maasyarakat secara berintegritas, transparan dan responsif.
"Oleh karena itu, fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik," sambungnya.
Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan 1 kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.