HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas stasiun televisi swasta milik CT Corps, yakni Trans 7.
Hal ini karena tayangan Trans 7 melalui program Expose dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, sangat menyayangkan tayangan tersebut yang dinilai tidak cover both side, crosscheck, profesional dan sangat tendensius.
“MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menegur Trans 7 karena ini penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” kata KH Masduki Baidlowi dalam siaran persnya, Selasa (14/10/2025).
Kiai Masduki menilai tayangan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak main-main. Pasalnya terjadi tayangan yang tidak bermutu bahkan cenderung menghina tradisi yang ada di pesantren.
“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” sambungnya.
Lebih lanjut, tokoh Islam yang karib disapa Cak Duki tersebut mengungkapkan, bahwa alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah mengadukan persoalan ini ke MUI. Kiai Masduki menegaskan bahwa tayangan tersebut sangat tendensius.
Oleh karena itu, MUI menegaskan bahwa KPI harus segera memanggil dan menegur Trans 7, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam tayangan tersebut.
“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara idelogis, akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini seperti berbahaya,” tegasnya.


