HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan visa kepada enam atlet Israel dalam ajang Kejuaraan Senam Dunia Jakarta.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari sanksi tegas atas kejahatan perang yang selama ini dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap rakyat Gaza di Palestina.
Keputusan pemerintah RI juga sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk bertindak terhadap Israel atas genosida yang dilakukannya.
“Apalagi Israel dengan adanya kesepakatan dengan HAMAS untuk gencatan senjata, bukan segera menghentikan kejahatan perangnya, tetapi justru terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Gaza,” kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Dengan demikian, pria kelahiran Klaten 8 April 1960 tersebut berharap gerakan pemboikotan semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan dilakukan di negara-negara lain sebagai bagian dari sanksi sosial global kepada Israel.
“Oleh karenanya, sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan terhadap Israel,” imbuhnya.
Terlebih, kata Hidayat Nur Wahid, pemerintah RI sebelumnya juga pernah menegaskan penolakannya terhadap pesepakbola Israel dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2023 lalu. Sehingga boikot Israel ini seharusnya menjadi evaluasi dan pembelajaran penting bagi pemerintahan rezim Benjamin Netanyahu tersebut.
“Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap sikap pemerintah RI dapat diikuti oleh komunitas internasional lainnya, termasuk melarang Israel mengikuti event olahraga internasional seperti yang diberlakukan terhadap Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina.
“Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA, dan federasi serupa, mestinya Israel juga,” pungkasnya.


