Belum Jera! Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Kali Ini Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Penjara

5 Shares

JAKARTA – Aktor Indonesia Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba yang ada di dalam rumah tahanan Salemba di Jakarta Pusat. Hal ini sudah dikonifmasi dari pernyataan Kejari Jakarta Pusat, dan mengatakan bahwa Ammar Zoni telah menjadi tersangka dan barang bukti sudah diserahkan.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Okober 2025, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahaan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias Ammar Zoni,” demikian tulis pernyataan Kejari Jakpus, dikutip Holopis.com, Kamis (9/10).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Para tersangka saat ini sudah diamankan oleh kepala regu pengamanan (KARUPAM) Rutan Salemba dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.

Ammar pun diancam pidana primair pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

- Advertisement -

Sebagai informasi, ini sudah keempat kalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Ia sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 silam, saat beradadi apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu menyita empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Akibatnya, Ammar Zoni dihukum empat tahun penjara.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
5 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis