HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan bahan bakar beretanol (E10) mulai tahun 2026 menuai banyak tanggapan, terutama dari kalangan otomotif. Reviewer dan pembalap nasional Fitra Eri menilai kebijakan ini merupakan langkah baik menuju energi hijau, namun perlu dijalankan secara bertahap dan terukur agar tidak menimbulkan masalah di lapangan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori E10, yaitu campuran 10 persen etanol nabati (dari bahan seperti tebu dan jagung) dengan 90 persen bensin fosil.
Program ini terinspirasi dari keberhasilan biodiesel B40 yang mampu menekan impor minyak dan mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Namun, menurut Fitra Eri, penerapan bahan bakar beretanol tidak sesederhana mencampur dua jenis bahan bakar. Ada tantangan teknis yang harus diantisipasi, terutama terkait karakteristik etanol.
“Etanol memang meningkatkan angka oktan dan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Tapi energi yang dihasilkannya lebih kecil, sehingga tenaga mesin bisa turun dan konsumsi BBM jadi lebih boros,” ujar Fitra lewat akun Instagramnya @fitra.eri yang dilihat Holopis.com, Kamis (9/10/2025).
Fitra juga menjelaskan bahwa etanol mudah menyerap air dari udara, yang bisa menyebabkan korosi pada bagian mesin, terutama di negara tropis seperti Indonesia. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan sektor industri dan SPBU.
“BBM beretanol aman digunakan asalkan bahan dasar dan aditifnya sudah disesuaikan. Tapi banyak SPBU swasta belum siap, karena aditif mereka masih dirancang untuk bensin murni,” ungkapnya.
Selain itu, tidak semua mobil di Indonesia kompatibel dengan campuran etanol. Kendaraan modern umumnya sudah tahan, tapi mobil lawas keluaran 1980–1990-an bisa bermasalah.
“Pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru. Beri waktu industri otomotif dan penyedia BBM untuk beradaptasi. Kalau dilakukan dengan benar, kebijakan ini bisa berjalan mulus tanpa merugikan konsumen,” tutup Fitra Eri.

