Presiden Prabowo Lantik Pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua


Oleh : Ronald Steven

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:

1. Velix Vernando Wanggai, sebagai Ketua
2. John Wempi Wetipo, sebagai Anggota
3. Ignatius Yogo Triyono, sebagai Anggota
4. Paulus Waterpauw, sebagai Anggota
5. Ribka Haluk, sebagai Anggota
6. Ali Hamdan Bogra, sebagai Anggota
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai Anggota
8. Yanni, sebagai Anggota
9. John Gluba Gebze, sebagai Anggota
10. Juharson Estrella Sihasale, sebagai Anggota

Usai pembacaan Keppres, Kepala Negara pun mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Tanah Papua.

Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para undangan lain yang hadir.

Tampilan Utama
/