Waktu Pendaftaran Magang Nasional Panjang, Menaker Imbau Peserta Tak Panik
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengimbau para calon peserta program magang nasional agar tidak panik dan terburu-buru dalam mendaftar ke perusahaan.
Sebab, kata Menaker, rentang waktu pendaftaran program magang dengan uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP) ini masih cukup panjang, yakni mulai hari ini, Selasa 7 Oktober hingga Minggu, 12 Oktober 2025 mendatang.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Holopis.com, Selasa (7/10/2025).
Menaker menjelaskan, bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.
Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.
Menaker menambahkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.
“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menaker menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.
Sebagaimana diketahui, program magang nasional disambut positif dunia usaha. Ratusan perusahaan swasta dan BUMN, atau tepatnya 451 perusahaan sudah mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000-an calon pemagang.
"Sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, " ujar Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, Minggu (5/10/2025).
Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 - 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.
Program Magang Nasional ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.
"Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja, " kata Cris.
Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.
Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan.
"Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, " ujar Cris Kuntadi.