PPP Tak Lagi Terbelah, SK Baru Menkum Tekuk Dua Kubu Jadi Satu Kepengurusan Resmi
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kabar baik datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah sempat terbelah dalam dua kubu, kini partai berlambang Kabah itu resmi bersatu kembali melalui Surat Keputusan (SK) baru yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025), Supratman mengumumkan bahwa kepengurusan baru PPP kini menyatukan dua kubu yang sempat bersaing, yakni kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
“Hari ini saya mengeluarkan SK Menkumham yang baru. Muhammad Mardiono tetap sebagai Ketua Umum, Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan sebagai Bendahara Umum,” jelas Supratman.
Ia menambahkan bahwa total ada enam orang pengurus inti yang terdaftar dalam SK tersebut. Supratman berharap keputusan ini bisa menjadi titik balik bagi PPP untuk kembali solid dan fokus menghadapi agenda politik ke depan.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” ujarnya penuh harap.
Lebih lanjut, Supratman meminta kepengurusan PPP segera melengkapi susunan pengurus secara penuh dan mempersiapkan musyawarah kerja nasional (Mukernas) untuk memperkuat arah partai pasca-islah.
“Kami serahkan waktunya kepada PPP, tapi harapan kami bisa dilakukan secepatnya,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat terjadi setelah dua versi Muktamar ke-10 PPP digelar pada akhir September 2025. Dalam muktamar pertama, Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, sementara muktamar lainnya memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua versi berbeda.
Kini, dengan terbitnya SK baru dari Kemenkumham, PPP resmi memiliki satu kepengurusan yang sah dan diakui negara. Publik pun berharap penyatuan ini menjadi awal baru bagi partai yang dikenal sebagai salah satu pilar politik Islam di Indonesia itu untuk kembali solid, produktif, dan berkontribusi positif bagi bangsa.