JAKARTA – Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober merupakan bentuk penghormatan bangsa Indonesia terhadap warisan budaya luhur yang telah diakui dunia. Pada tahun 2009, UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau warisan budaya takbenda milik manusia. Sejak saat itu, masyarakat Indonesia merayakan Hari Batik Nasional sebagai pengingat pentingnya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan batik sebagai identitas bangsa.
Batik tidak sekadar kain bermotif indah, melainkan juga mengandung filosofi, sejarah, dan nilai budaya yang dalam. Setiap daerah di Indonesia memiliki corak dan makna batik yang berbeda, mulai dari batik klasik yang berkembang di keraton hingga batik pesisir dengan warna-warna cerah. Batik Sunda, misalnya, sering memadukan unsur alam dan simbol-simbol budaya lokal yang sarat makna. Hal ini menunjukkan betapa kayanya kebudayaan Indonesia yang tercermin dalam sehelai kain batik.
Peringatan Hari Batik Nasional juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap produk dalam negeri. Dengan mengenakan batik, masyarakat tidak hanya menunjukkan identitas budaya, tetapi juga mendukung keberlangsungan para pengrajin dan pelaku industri batik. Generasi muda pun diharapkan ikut melestarikan tradisi ini dengan tetap memakai batik dalam aktivitas sehari-hari maupun acara formal.
Di era modern, batik terus berkembang mengikuti zaman. Desainnya kini semakin beragam, dipadukan dengan gaya busana kontemporer tanpa meninggalkan akar tradisi. Hal ini membuktikan bahwa batik mampu beradaptasi dan tetap relevan di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, Hari Batik Nasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajakan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama menjaga warisan budaya ini agar tetap hidup dari generasi ke generasi.

