NTT – Sejumlah tempat hiburan malam di kota premium Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi target operasi razia aparat setempat.
Operasi tersebut dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi, TNI, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi demi menjaga kondusifitas di wilayah Labuan Bajo.
Kepala Bidang Trantib, Hermus Syukur menjelaskan, razia tersebut dilakukan dengan tiga fokus utama yakni; Legalitas ijin Operasional dan ijin Usaha, Kepemilikan ijin penjualan minuman beralkohol, identitas tenaga kerja dan identitas tempat tinggal.
“Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di kota pariwisata premium tersebut,” kata Hermus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (30/9).
Hermus memastikan dari delapan kafe yang diperiksa, tidak ditemukan adanya minuman oplosan.
Meski demikian, persoalan muncul pada aspek ketenagakerjaan. Tim menemukan sejumlah karyawan dan LCI tidak memiliki tanda pengenal atau KTP dengan alasan hilang atau tertinggal di kampung halaman. Sebagian lainnya masih menggunakan KTP dari luar daerah Manggarai Barat.
Menanggapi hal itu, Satpol PP memberikan arahan agar para pekerja tersebut segera melapor ke RT setempat untuk memperoleh surat izin tinggal sementara.
Selain itu, mereka juga diwajibkan mengurus kembali KTP yang hilang serta dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
“Mereka juga harus membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar ke depan lebih tertib administrasi,” tegas Hermus.



