JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah bukti nyata kepekaan pemerintah dalam menyerap aspirasi rakyat. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, serta Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menurut Kawendra, revisi regulasi BUMN merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah agar semakin modern, adaptif, dan berpihak pada kepentingan publik. Salah satu poin penting adalah memberikan kewenangan lebih besar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap BUMN, sekaligus menghapus praktik rangkap jabatan menteri maupun wakil menteri sebagai komisaris atau direksi, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah dalam menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, pengawasan akan lebih ketat, transparan, dan akuntabel,” tegas Kawendra.
Ia menekankan, BUMN sejak awal tidak didirikan semata-mata untuk mengejar keuntungan, melainkan membawa misi kebangsaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 dan nilai Pancasila. Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis, menurutnya, mutlak diperlukan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kawendra juga menyoroti peran vital BUMN dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045. Melalui delapan misi utama (Asta Cita), BUMN diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja, mendorong hilirisasi industri, memperkuat kemandirian ekonomi, serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
Ia menambahkan, privatisasi BUMN harus dilakukan secara selektif dan tidak menyentuh sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur. “BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh hanya berorientasi profit,” tegasnya.
Menutup pandangan fraksinya, Kawendra menyatakan bahwa Fraksi Partai Gerindra mendukung RUU BUMN untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Harapannya, regulasi baru ini mampu menghadirkan BUMN yang lebih transparan, efisien, serta tangguh menghadapi persaingan global.



