Inggris Resmi Akui Palestina, Peta Timur Tengah Diperbarui
JAKARTA - Inggris resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada Minggu, 21 September 2025. Keputusan bersejarah ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, dan segera diikuti dengan pembaruan peta resmi Timur Tengah yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris.
Dalam laman Foreign Travel Advice, sebutan lama “Wilayah Palestina yang Diduduki” kini diubah menjadi “Palestina (Tepi Barat)” dan “Palestina (Gaza)”. Langkah simbolis ini menandai dukungan penuh Inggris terhadap solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan damai penyelesaian konflik berkepanjangan di kawasan.
Pengakuan Inggris datang bersamaan dengan Kanada dan Australia, yang pada hari yang sama juga mengumumkan keputusan serupa. Langkah kolektif tiga sekutu dekat ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya dorongan baru dari komunitas internasional untuk mempercepat proses perdamaian Israel–Palestina.
Meski disambut positif oleh banyak negara, keputusan ini menuai kritik keras dari Israel dan Amerika Serikat. Kedua sekutu lama Inggris itu menuding pengakuan Palestina sebagai bentuk “hadiah untuk Hamas”. Namun, PM Keir Starmer dengan tegas menepis tuduhan tersebut.
Dalam pernyataannya, pemerintah Inggris menekankan tiga poin utama dari langkah bersejarah ini:
Dengan keputusan ini, Inggris menempatkan diri sebagai aktor penting dalam peta diplomasi global. Bagi Palestina, pengakuan dari salah satu kekuatan besar dunia ini menjadi tambahan legitimasi yang dapat memperkuat posisi mereka di meja perundingan internasional.
Langkah Inggris, Kanada, dan Australia sekaligus menambah momentum pengakuan dunia terhadap Palestina, di saat konflik di Gaza dan Tepi Barat masih menjadi sorotan utama masyarakat global.