Pemerintah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
JAKARTA - Pemerintah menetapkan tahun 2026 akan memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jumat (19/9/2025).