JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling pada Selasa, 16 September 2025. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Warga di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, hingga Tangerang dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik strategis. Khusus beberapa lokasi, layanan berlangsung hingga malam hari.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling hari ini:
1. Jakarta Pusat – Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
2. Jakarta Utara – Halaman Parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
3. Jakarta Barat – Gelanggang Remaja Cengkareng (08.00–14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan – Halaman Parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) & Pos Lantas TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
5. Jakarta Timur – Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
6. Kota Tangerang – Alun-alun Cibodas & Parkiran Bus Way Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
7. Serpong – Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
8. Ciledug – Giant Poris Gaga Indah & Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
9. Ciputat – Halaman Parkir Samsat & Kantor Kel. Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
10. Kelapa Dua – Halaman GTown House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
11. Kota Bekasi – KFC Zambrud (09.00–12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi – Pasar Bersih Cikarang Pusat (09.00–12.00 WIB)
13. Depok – Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
14. Cinere – Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan ganti pelat lima tahunan. Wajib pajak diminta membawa KTP asli, STNK asli, serta salinannya untuk memudahkan proses administrasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau warga memanfaatkan layanan ini lebih awal agar terhindar dari antrean panjang. Dengan hadirnya 14 lokasi Samsat Keliling, masyarakat kini lebih mudah mengurus perpanjangan STNK tanpa harus ke kantor induk Samsat.


