JAKARTA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi yang mendukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, sekaligus membuka pengakuan terhadap keberadaan negara Palestina. Dari hasil pemungutan suara, sebanyak 142 negara mendukung, 10 menolak, dan 12 memilih abstain.
Namun, resolusi ini mendapat penolakan keras dari Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut langkah tersebut tidak lebih dari pertunjukan politik semata.
“Deklarasi sepihak ini tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian, melainkan hanya sebagai isyarat kosong yang melemahkan kredibilitas majelis ini,” kata Danny, dikutip Holopis.com, Minggu (14/9).
Israel juga menegaskan bahwa resolusi itu justru akan menguntungkan kelompok Hamas. Sejalan dengan sikap tersebut, Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel turut menolak hasil pemungutan suara. Penasihat Misi AS, Morgan Ortagus, menyatakan, “Satu lagi aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu, yang merusak upaya diplomatik serius untuk mengakhiri konflik.”
Di sisi lain, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB tersebut. Menurutnya, dukungan mayoritas negara mencerminkan keinginan kuat komunitas internasional untuk membuka jalan menuju perdamaian.
“Kerinduan hampir semua orang, komunitas internasional, untuk membuka pintu bagi pilihan perdamaian,” demikian disampaikan Riyad.
Resolusi PBB itu juga menyoroti serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza, termasuk blokade yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan. Namun dalam beberapa hari terakhir, militer Israel justru semakin mengintensifkan serangan udara dengan menghancurkan sejumlah gedung tinggi di wilayah Gaza.


